18/12/11

Profil

  TATA TERTIB PESERTA DIDIK MADRASAH SABILUL HUDA KEDUNGREJO
KEHADIRAN
  1. Berada di madrasah 5 (lima menit) sebelum bel tanda masuk berbunyi
  2. Berhalangan hadir karena saik, izin, atau hal lain, orang tua/wali siswa harus memberikan kabar tertulis atau lisan kepada wali kelas atau guru piket
  3. Izin selama tiga hari atau lebih harus melalui Kepala Madrasah.
  4. Tidak hadir tanpa memberikan kabar akan dikenakan sanksi.
  5. Terlambat masuk 3 (tiga) kali berturut-turut dengan alasan apapun akan dikenakan sanksi peringatan melalui orang tua/wali siswa.

PADA SAAT KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
  1. Berbaris di depan kelas dengan teratur dan rapi sebelum masuk kelas pada jam pelajaran pertama.
  2. Harus berada di dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar dengan tertib, kecuali jika dikehendaki berada di luar kelas oleh guru
  3. Membawa buku pelajaran, catatan, alat tulis, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan
  4. Wajib mengikuti kegiatan belajar sesuai dengan jadwal
  5. Harus mengerjakan/menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh guru dengan sebaik-baiknya

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
  1. Wajib mengikuti upacara bendera
  2. Wajib mengikuti senam kesegaran jasmani
  3. Wajib mengikuti sekurang-kurangnya 1 (satu) macam kegiatan ekstrakurikuler
  4. Wajib mengikuti kegiatan-kegiatan lain yang diinstruksikan oleh Pimpinan Madrasah

ETIKA DAN ESTETIKA
  1. Selalu menjunjung tinggi dan mengamalkan ajaran Islam
  2. Selalu bersikap sopan santun, jujur, mengormati orang tua, sesama teman dan masyarakat
  3. Wajib menjaga nama baik Madrasah Sabilul Huda Kedungrejo
  4. Turut serta menjaga dan memelihara barang-barang milik madrasah
  5. Apabila ada masalah harus diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan serta tidak dibenarkan melibatkan atau mengundang pihak-pihak luar
  6. Menjaga dan memelihara 5 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, dan Kekeluargaan)
  7. Mengamalkan 4 T (Tertib waktu, Tertib belajar, Tertib adminstrasi, Tertib lingkungan)

KEGIATAN IBADAH
  1. Mengikuti shalat berjama'ah di Madrasah Sabilul Huda Kedungrejo sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan baik dan tertib
  2. Mengisi Buku Monitor Ibadah dan menyerahkannya kepada wali kelas masing-masing setelah ditandatangani oleh orang tua/wali paling lambat tanggal 5 setiap bulan

LARANGAN
  1. Membawa senjata tajam ataupun senjata api ke madrasah maupun lingkungan masyarakat
  2. Membawa/menyimpan bacaan, film, kaset, VCD, gambar, kartu, dan media lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam
  3. Mencoret-coret/mengotori meja, kursi, dinding, pintu, pakaian, dan tempat atau benda lainnya yang tidak semestinya.
  4. Membawa, menggunakan, dan meperjualbelikan minuman keras, obat-obatan terlaran dan rokok di dalam maupun di luar madrasah
  5. Berambut panjang melebihi kerah baju atau potongan rambut yang tidak semestinya bagi siswa laki-laki
  6. Membawa atau memakai perhiasan atau pun make yang berlebihan
  7. Meninggalkan kelas/pelajaran tanpa izin
  8. Memeras/memaksa/mengancam dengan cara apapun dan kepada siapapun di dalam maupun diluar lingkungan madrasah
  9. Membawa/mengendarai motor, mobil, atau kendaraan bermotor lainnya ke madrasah
  10. Menerima tamu dan/atau mengajak teman yang bukan siswa Madrasah Sabilul Huda Kedungrejo ke dalam lingkungan belajar
  11. Mengenakan pakaian tidak sopan atau pun tidak sesuai dengan norma bangsa Indonesia
  12. Berkelahi ataupun melibatkan diri dalam tawuran dan kerusuhan

SANKSI
Siswa yang tidak mematuhi tata tertib akan dikenakan sanksi sebagai berikut
  1. Peringatan lisan
  2. Pemberian tugas
  3. Peringatan tertulis
  4. Skorsing
  5. Dikembalikan kepada orang tuanya atau dicabut haknya sebagai siswa Madrasah Sabilul Huda Kedungrejo
Sanksi tersebut bukan merupakan urutan ataupun tahapan dan akan diberikan sesuai dengan bobot pelanggaran

LAIN-LAIN
Apabila ada hal-hal yang belum diatur atau pun tersirat dalam tata tertib ini, untuk kemajuan madrasah dan kepentingan bersama akan diatur dan ditetapkan kemudian setelah melalui rapat pimpinan


A. Profil Lembaga Pendidikan
1. Identitas Madrasah
Nama Madrasah : MTs Sabilul Huda
Nomor Statistik Madrasah : 121235170017
Nomor Induk Sekolah : 210160
Alamat Madrasah : Tebuireng Cukir
Kecamatan : Diwek
Kabupaten : Jombang
Kode Pos : 61471
Telpon : (0321) 874287
Status Madrasah : Swasta
Tahun didirikan : 1947
Jenjang Madrasah : Terakreditasi "A"
Kelompok Madrasah : Inti
Kegiatan Belajar Mengajar : Full Day School ( jam. 06.40 s/d 15.30 )
Bangunan Madrasah : Milik Yayasan Hasyim Asy'ari Pondok
Pesantren Tebuireng
Organisasi Penyelenggara : Yayasan Hasyim Asy'ari Pondok Pesantren
Tebuireng
2. V I S I
Meluluskan siswa yang beriman, berakhlaqul karimah, berkualitas akademik keagamaan dan terampil
3. M I S I
a. Sebagai Lembaga Pendidikan Islam yang mengutamakan ajaran tauhid
b. Sebagai Lembaga Pendidikan Islam Salafiyah Syafi'iyah teladan dan berprestasi
c. Sebagai Lembaga Pendidikan Islam yang mampu mewujudkan lulusan yang terampil dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
4. Tanah Yang Dimiliki
Luas tanah seluruhnya
0
0
0
5
0
2
4
m2
Tanah Menurut Sumber
Sumber tanah
Status Kepemilikan
Sudah digunakan
Belum digunakan
Sudah sertifikat
Belum sertifikat
Pemerintah




Wakaf

5024 m2

Pinjam




5. Bangunan yang ada :
No
Jenis Bangunan
Jml
Luas (m2)
Tahun Bangun
Permanen
Semi Permanen
Baik
Rusak Berat
Rusak Ringan
Baik
Rusak Berat
Rusak Ringan
1.
Ruang Kelas
8
536
1991
8
-
-
-
-
-
2.
Ruang Kamad
1
12
1991
1
-
-
-
-
-
3.
Ruang Guru
1
67
1991
1
-
-
-
-
-
4.
Ruang T U
1
55
1991
1
-
-
-
-
-
5.
Perpustakaan
1
67
1991
1
-
-
-
-
-
6.
Laboratorium
IPA
1
67
1991
1
-
-
-
-
-
Komputer
1
67
1991
1
-
-
-
-
-
Multimedia
1
67
1991
1
-
-
-
-
-
7.
Ruang Ketr.
1
67
1991
1
-
-
-
-
-
8.
Ruang BP / BK
1
55
1991
1
-
-
-
-
-
9.
Ruang UKS
1
12
1991
1
-
-
-
-
-
10.
Ruang AULA
-
-
-
-
-
-
-
-
-
11.
Mushalla
1
67
1991
1
-
-
-
-
-
12.
Rumah Dinas
-
-
-
-
-
-
-
-
-
13.
Kantin
2
15
1991
4
-
-
-
-
-
14.
Asrama
-
-
-
-
-
-
-
-
-
15.
Micro Teaching
-
-
-
-
-
-
-
-
-
6. Fasilitas Lainnya
a. Telepon : 2 buah
b. Listrik : 6.600 WATT 220 VOLT
c. Internet
7. Jumlah Guru dan Karyawan
No
Status
Jumlah yang ada
Keterangan
LK
PR
1.
Guru NIP – 15
1
1
2 orang Guru Depag
2.
Guru NIP – 13
-
-

3.
Guru Tetap Yayasan
7
-

4.
Guru Honorer / GTT
17
3

5.
Guru Kontrak
-
-

6.
Tenaga Lainnya :



a. Tenaga Administrasi (PNS)
-
-

b. Pustakawan (PNS)
1
-

c. Laboran
-
-

d. Teknisi Ketrampilan
1
-

7.
Pegawai Tidak Tetap (PTT)
-


a. Tenaga Administrasi
4
-

b. Tukang Kebun / Kebersihan
1
-

c. Security
1
-

8. Jumlah Guru menurut Bidang Studi
No
Bidang Studi
Jumlah yang ada
Keterangan (kekurangan)
NIP.
GTY
GTT
Kontrak
1.
Qur’an Hadits
-
2
-
-
-
2.
Fiqih
-
-
3
-
1
3.
Ushul Fiqih
-
-
-
-
-
4.
Ilmu Tafsir
-
-
-
-
-
5.
Ilmu Hadits
-
-
-
-
-
6.
Aqidah Akhlak
-
1
-
-
-
7.
Bahasa Arab
-
-
3
-
-
8.
S K I
-
-
-
-
-
9.
PPKn
-
-
1
-
-
10.
Bahasa Indonesia
2
-
-
-
-
11.
Bahasa Inggris
-
-
1
-
-
12.
Matematika
-
-
3
-
-
13.
Fisika
-
-
1
-
1
14.
Biologi
-
-
1
-
-
15.
Kimia
-
-
-
-
-
16.
Ekonomi
-
-
-
-
-
17.
Sejarah
-
-
1
-
-
18.
Penjaskes
-
-
1
-
2
19.
Pendidikan Seni
-
-
1
-
-
20.
Geografi
-
-
1
-
-
21.
Ketrampilan
-
-
-
-
-
22.
BP
1
-
1
-
-
23.
Nahwu
-
-
2
-
-
24.
Sorof
-
-
2
-
-
25.
Baca Kitab
-
-
-
-
-
26.
Al-Quran
-
-
2
-
-
27.
Infokomtek
-
-
1
-
-
9. Jumlah Siswa dan Rombel dalam Tiga Tahun Terakhir
No
Keadaan Siswa
Tahun Pelajaran 2005 – 2006
Kelas 1
Kelas 2
Kelas 3
Lk
Pr
Lk
Pr
Lk
Pr
1.
Jumlah Siswa
79
7
75
-
68
-
2.
Rombongan Belajar
3
2
2

No
Keadaan Siswa
Tahun Pelajaran 2006 – 2007
Kelas 1
Kelas 2
Kelas 3
Lk
Pr
Lk
Pr
Lk
Pr
1.
Jumlah Siswa
95
15
75
7
76
-
2.
Rombongan Belajar
3
2
2

No
Keadaan Siswa
Tahun Pelajaran 2007 – 2008
Kelas 1
Kelas 2
Kelas 3
Lk
Pr
Lk
Pr
Lk
Pr
1.
Jumlah Siswa
85
17
97
11
63
6
2.
Rombongan Belajar
3
3
2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar